UPDATE DATA

Perbaikan data NUPTK dilakukan bila data mengalami kesalahan (misalnya: nama, tanggal lahir, dll), sedangkan data yang sudah benar tetapi mengalami perubahan data (misalnya: pendidikan, perubahan pangkat/gol., mutasi, dll) maka PTK wajib segera melaporkan ke operator SimNUPTK Dinas Pendidikan dengan menunjukkan dokumen sebagai bukti fisik. Hal ini perlu dilakukan agar data NUPTK selalu valid dan up to date sehingga dapat dijadikan dasar dalam memberikan suatu keputusan.


Prosedur perbaikan data NUPTK
  • Guru membawa salinan dokumen sebagai bukti fisik perbaikan data ke dinas pendidikan setempat
  • Dinas pendidikan kabupaten/kota melakukan perbaikan database NUPTK guru tersebut dan mengirimkan salinan dokumen tersebut ke LPMP
LPMP melakukan persetujuan (approval) terhadap perbaikan data tersebut berdasarkan salinan dokumen yang dikirim oleh dinas kabupaten/kota.